Mulai Oktober 2021 Malaysia Siapkan Hidup Bersama Covid-19 Sebagai Endemi

 Mulai Oktober 2021 Malaysia Siapkan Hidup Bersama Covid-19 Sebagai Endemi

ilustrasi bazar di Malaysia | Foto: Istimewa

HAIMEDIA.ID, Kuala Lumpur – Pemerintah Malaysia mengatakan rakyat dan seluruh keluarga Malaysia harus siap hidup bersama COVID-19 sebagai endemi setelah Oktober ketika injeksi vaksin diharapkan benar-benar selesai.

Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengemukakan hal itu di Putrajaya, Kamis, 3/9/2021 usai Musyawarah Khusus Penanganan Pandemi COVID-19.

Ismail menginformasikan transisi fase di bawah Rencana Rehabilitasi Nasional (PPN) untuk Negara Bagian Melaka yang pindah ke tahap dua dan Negeri Sembilan pindah ke tahap tiga.

“Transisi fase untuk negara bagian tersebut akan dimulai pada 4 September 2021,” katanya.

Ismail mengatakan pertemuan sepakat untuk membuka sektor pariwisata di beberapa destinasi di bawah program “gelembung perjalanan” berdasarkan kondisi yang ditentukan.
“Sebagai permulaan, Pulau Langkawi dipilih sebagai proyek percontohan untuk dibuka kembali untuk wisatawan lokal dimulai 16 September,” katanya.

Destinasi wisata lainnya akan diizinkan beroperasi ketika tingkat vaksinasi lokal mencapai 80 persen.

Selain itu rapat juga menyepakati sidang tersebut disebut Pansus Penanggulangan Pandemi yang akan melibatkan perwakilan dari partai oposisi.

Pendekatan ini, ujar dia, merupakan salah satu upaya kolektif untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa pemulihan negara berjalan sesuai rencana, bersama-sama dengan semangat Keluarga Malaysia.

“Alhamdulillah, hari ini untuk pertama kalinya dalam beberapa bulan, rata-rata  penularan secara nasional di bawah 1,0, dan saya yakin kita berada di jalur yang benar menuju pemulihan nasional,” katanya.

Berdasarkan proyeksi data Pansus Penjaminan Akses Pasokan Vaksin COVID-19 (JKJAV), tingkat vaksinasi rata-rata di setiap negara bagian diperkirakan akan tercapai 80% untuk populasi orang dewasa pada akhir September 2021.

Related post