Tags : Barang sitaan

Penyerahan Barang Sitaan oleh DJBC Kepri Batal kepada Penerima Kuasa

HAIMEDIA.ID, Batam – Dalam serah terima barang sitaan sebanyak 13 unit speedboat oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepri di Pelabuhan Umum Bintang 99 Batuampar Batam diduga terjadi itimidasi kepada pengacara, Pendi Ujung SH selaku pihak penerima kuasa, Senin (2/8/2021). “Masa handphone saya mau ditahan. Hanya untuk tandatangan (serah terima barang) […]Read More